Pengertian inkaso
Pengertian inkaso menurut Lukman Dendawijaya dalam
bukunya yang berjudul Manajemen Perbankan (2001:29) “Inkaso adalah jasa yang
diberikan bank atas permintaan nasabah untuk menagihkan pembayaran surat-surat
atau dokumen berharga kepada pihak ketiga ditempat lain dimana bank yang
bersangkutan mempunyai cabang atau pada bank lain”.
Inkaso adalah kegiatan jasa Bank untuk melakukan
amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau
badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Sebagai
imbalan jasa atas jasa tersebut biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau
fee tertentu kapada nasabah atau calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam dunia
perbankan disebut dengan biaya inkaso. Sebagai imbalan
bank meminta imbalan atau pembayarn atas penagihan
tersebut disebut dengan biaya inkaso.
Keuntungan transaksi Inkasso
1. Membantu lebih efektif dan efisien dalam
penyelesaian tagihan antar kota.
2. Lebih bonafid dan nasabah memiliki reputasi yang
lebih jelas.
Mekanisme
atau prosedur inkaso
a. Inkaso melalui bank lain yaitu inkaso yang
dilaksanakan terhadap pihak ketiga yang merupakan nasabah dari Bank lain.
b. Inkaso melalui cabang sendiri yaitu Inkaso yang
dilakukan melalui cabang Bank sendiri untuk pihak ketiga di luar kota pada
kantor cabang Bank sendiri.
Biaya atau
fee transaksi Inkasso
a. Inkaso Keluar yaitu kegiatan Inkaso atas
Instruksi nasabah untuk melakukan penagihan kepada pihak ketiga di cabang Bank
sendiri atau Bank lain diluar kota.
b. Inkaso Masuk yaitu tagihan masuk atas beban
rekening bank sendiri dan hasilnya dikirim ke cabang Bank Pemrakarsa untuk
keuntungan pihak ketiga.
Biaya yang
harus dikeluarkan untuk melalukan inkaso :
a. Inkaso keluar (warkat bank lain) : Rp 7.500
b. Inkaso masuk (warkat BTN) : Rp 5.000
Inkaso Luar Negeri (Collection)
Merupakan jasa pelayanan Bank BTN untuk menagihkan
pembayaran atas suatu warkat/dokumen berharga kepada pihak ketiga yang berada
di luar negeri menggunakan jasa bank koresponden.
Bentuk Collection
1. Outward Collection (inkaso keluar)
2. Pengiriman warkat-warkat valuta asing dari Kantor
Cabang Bank BTN kepada Bank Koresponden di luar negeri, untuk ditagihkan kepada
bank penerbit.
3. Inward Collection (inkaso masuk)
4. Penerimaan warkat-warkat valuta asing dari Bank
Koresponden Bank BTN di luar negeri, untuk ditagihkan pembayarannya kepada
tertarik di dalam negeri. Umumnya berupa warkat-warkat tanpa dokumen.
Biaya:
1. Outward collection (inkaso keluar) : 0,125% x
nominal transfer (min USD 10, max USD 150)
2. Inward collection (inkaso masuk) : 0,125% x
nominal transfer (min USD 10, max USD 150) + USD 35
3. Pembatalan : USD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar