Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah rasio kecukupan modal
yang berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank.
Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung
risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi
maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan
kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.
Capital Adequacy Ratio menurut Lukman Dendawijaya (2000:122)
adalah ” Rasio yang
memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang
mengandung risiko ( kredit,
penyertaan , surat berharga, tagihan pada bank lain ) ikut
di biayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana – dana dari
sumber – sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman , dan
lain – lain.
CAR merupakan indikator terhadap kemampuan bank untuk
menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian – kerugian bank yang
di sebabkan oleh aktiva yang berisiko.
Modal bank
CAR= ——————————— x 100%
Aktiva tertimbang menirit risiko
Contohnya :
Bila anda mendapat Rp.1000/bulan dari orang tua, anda dapat
menentukan sendiri berapa yang harus tetap menjadi uang setelah uang tersebut
anda belanjakan (untuk ongkos, membeli buku, pulsa, rokok, dll). sisa uang yang
tetap menjadi uang tersebut dapat dianalogikan sebagai CAR di perbankan
tersebut, setelah semua uang yang masuk dipotong untuk pemberian kredit, kpr,
dll. dan CAR tersebut besarnya ditentukan oleh BI. dan bila suatu bank itu
CARnya 0% apalagi sudah minus, berarti bank tersebut sudah tidak mempunyai
modal/uang/capital lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar