Minggu, 18 Maret 2012

Hak Sebagai Warga Negara Indonesia

Pengertian Hak

    Hak adalah sesuatu hal mutlak yang menjadi milik kita. setiap manusia sudah mempunyai hak sejak dilahirkan kedunia ini. bagaimana hak itu bisa bekerja itu tergantung dari individu masing-masing bagaimana dia mempertahankan hak nya masing-masing.

    di negeri kita indonesia ini kita sudah sepantasnya mendapatkan hak kita sebagai warga negara, contohnya ialah :
  1. Hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
  2. Hak untuk mendapatkan pendidikan.
  3. Hak untuk mendapatkan kedudukan yang sama di mata hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar