Pengertian Masyarakat
Beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti
misalnya :
·
R.Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia
yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat
mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan
batas-batas tertentu
·
MJ.Herkovits : masyarakat adalah kelompok individu
yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu
·
J.L.Gilian : masyarakat adalah kelompok manusia yang
terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang
sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil
·
S.R.Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia
yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih
kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
·
Hasan Sadily : masyarakat adalah golongan besar atau
kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara
golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti
luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan
tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain
kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit
masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu,
misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan
binatang
Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah
tertentu
Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk
menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
·
Masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat
tawanan, dan lain-lain
·
Masyarakat merdeka,
o
Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi
dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan
darah atau keturunan
o
Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi
karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi
perekonomian, gereja dan sebagainya
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian
masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri
kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang
menonjol pada masyarakat kota yaitu :
·
Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan
kehidupan keagamaan di desa.
·
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri
tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia
perorangan atau individu
·
Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih
tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
·
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan
pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
·
Interaksi yang terjal lebih banyak terjadi berdasarkan
pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
·
Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting,
untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
·
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di
kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Perbedaan desa dan kota
1.
Jumlah dan kepadatan penduduk
2.
Lingkungan hidup
3.
Mata pencaharian
4.
Corak kehidupan sosial
5.
Stratifikasi sosial
6.
Mobilitas sosial
7.
Pola interaksi sosial
8.
Solidaritas social
Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan
sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam
komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat
dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang
meliputi :
1.
Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang
dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk
melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini
menghadapkan
a.
Dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang
sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
b.
Memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah
ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan
nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
2.
Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi
suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3.
Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi
untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya
didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah
lainnya.
4.
Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk
memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan,
kebudayaan dan kesenian
5.
Penyempurnaan : unsur ini merupakan bagian yang
penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat
unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan,
perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Kota secara internal pada hakekatnya merupakan suatu organisme,
yakni kesatuan integral dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha
dan wadah. Ketiganya saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya
suatu pengembangan yang tidak seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan
kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup
masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah pada
penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan
usaha masyarakat kota
Di pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni
seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau
daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional
maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota
tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah
sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.
Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sukardjo Kartohadi adalah
suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan
sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi,
sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam
hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.. Menurut
paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri
sebagai berikut :
·
Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal
antara ribuan jiwa
·
Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan
terhadap kebiasaan
·
Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling
umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam,
kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan
batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota
masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan
bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup
dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi
masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama
sebagai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung
jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam
masyarakat. Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
·
Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya
mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan
masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
·
Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar
kekeluargaan
·
Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari
pertanian
·
Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal
mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya
Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala,
khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini
merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan
ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan
dengan :
1.
Konflik
2.
Kontraversi
3.
Kompetisi
4.
Kegiatan pada masyarakat pedesaan